Posted on 08 June 2013 , 3:51 am by Administrator

Jum'at 7 Juni 2013 jam 7 malam, secara resmi Bupati Blitar Heri Nugroho
menggelar lounching Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Blitar
2013. Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2013
mendatang, di 156 Desa. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar
- SUhendro Winarso bilang, Revisi Perbup no 31 tahun 2013 tentang
Pedoman Tehnis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa, sudah selesai. Revisi tersebut, merupakan
pengganti Perbub no 21 tahun 2007, yang dinilai perlu dirubah.
Louncing pilkades serentak Jumat malam tersebut, menandai berbagai
tahapan pilkades serentak. Meliputi, Sosialisasi peraturan pemilihan,
pembentukan panitia pemilihan, dan berbagai tahapan lainya.
Sebelumnya, untuk menyempurnakan Perbup no 31 tahun 2013, tentang
Pedoman Tehnis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa, Perbub ini sudah melalui uji public, yang
melibatkan perwakilan desa, camat, beberapa perwakilan SKPD dan pakar
hokum. Hal ini dilakukan, agar pilkades serentak berjalan aman. Demikian
Ida Royani melaporkan untuk Liiur FM.,