Sidang gugatan hasil Pilkada Jawa Timur kembali digelar Mahkamah
Konstitusi. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
Jumlah
saksi untuk persidangan hari ini mencapai 25 saksi. Adapun rinciannya
untuk saksi Pemohon pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi
Sumawiredja (BerKah) sebanyak 20 saksi. Sedangkan pihak Termohon KPU
Provinsi Jawa Timur sebanyak 5 orang saksi.
Sabtu, 28 September 2013
Cerita 2 ekor kambing dalam sidang gugatan Pilkada Jatim di MK
Bersaksi di Mahkamah Konstitusi ternyata tak cukup dengan kesaksian
kata-kata saja. Dalam sidang lanjutan gugatan Pilkada Jawa Timur di
Mahkamah Konstitusi pada Rabu (25/9) berbeda dari biasanya.
Seorang saksi yang bernama Syamsul Huda, dari Pemohon Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (BerKah) membawa bukti kambing yang diterima jelang Pilkada Jawa Timur kemarin. Lelaki asal Pasuruan itu mengaku menerima kambing dari program Jalin Kesra sebanyak tiga ekor. Namun satu sudah mati, dan yang dibawa ke Jakarta sebagai bukti tinggal dua ekor.
Seorang saksi yang bernama Syamsul Huda, dari Pemohon Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (BerKah) membawa bukti kambing yang diterima jelang Pilkada Jawa Timur kemarin. Lelaki asal Pasuruan itu mengaku menerima kambing dari program Jalin Kesra sebanyak tiga ekor. Namun satu sudah mati, dan yang dibawa ke Jakarta sebagai bukti tinggal dua ekor.
Langganan:
Postingan (Atom)