Tulungagung, KPU Tulungagung
KPU Tulungagung mulai Selasa (7/5) sampai Rabu (8/5) melakukan penyerahan hasil verifikasi berkas pencalonan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Penyerahan hasil verifikasi diserahkan pada 12 partai politik (parpol) setempat yang terdaftar sebagai peserta Pileg 2014.
KPU Tulungagung mulai Selasa (7/5) sampai Rabu (8/5) melakukan penyerahan hasil verifikasi berkas pencalonan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Penyerahan hasil verifikasi diserahkan pada 12 partai politik (parpol) setempat yang terdaftar sebagai peserta Pileg 2014.
Menariknya, KPU Tulungagung menyerahkan
hasil verifikasi berkas pencalonan tersebut langsung mendatangi kantor
DPC atau DPD masing-masing parpol.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman
SSos MSi, Selasa (7/5), seusai menyerahkan hasil verifikasi berkas
pencalonan di Kantor DPC Partai Hanura dan Kantor DPD Partai Golkar
mengungkapkan sebagian besar bakal caleg yang telah diverifikasi belum
memenuhi syarat. Beberapa berkas yang belum memenuhi syarat di antaranya adalah berkas BB1 yang belum tersetempel parpol dan belum ditandatangani ketua partai politik, caleg dibawah umur, ketidaksesuaian nama bakal caleg, serta belum adanya surat pengunduran diri sebagai anggota dewan bagi bakal caleg yang pindah partai politik dan belum adanya surat pengunduran diri sebagai PNS bagi bakal caleg yang tercatat sebagai PNS. “Kami memberi waktu perbaikan mulai tanggal 9-22 Mei 2013. Diharapkan semua parpol sudah memperbaiki berkas bakal calegnya. Termasuk mengganti bakal caleg yang umurnya tidak memenuhi syarat karena jelas tercoret,” katanya.
memenuhi syarat. Beberapa berkas yang belum memenuhi syarat di antaranya adalah berkas BB1 yang belum tersetempel parpol dan belum ditandatangani ketua partai politik, caleg dibawah umur, ketidaksesuaian nama bakal caleg, serta belum adanya surat pengunduran diri sebagai anggota dewan bagi bakal caleg yang pindah partai politik dan belum adanya surat pengunduran diri sebagai PNS bagi bakal caleg yang tercatat sebagai PNS. “Kami memberi waktu perbaikan mulai tanggal 9-22 Mei 2013. Diharapkan semua parpol sudah memperbaiki berkas bakal calegnya. Termasuk mengganti bakal caleg yang umurnya tidak memenuhi syarat karena jelas tercoret,” katanya.
Seperti diketahui batas minimum umur
seorang bakal caleg sudah ditentukan yakni 21 tahun saat melakukan
pendaftaran. Dari catatan KPU Tulungagung parpol yang mendaftarkan bakal
calegnya dibawah umur 21 tahun adalah PDI Perjuangan, PKPI, PBB, Partai
Hanura dan Partai Gerindra.
Sementara itu, anggota KPU Tulungagung,
Moh Fatah Masrun MSi, Selasa (7/5) siang, seusai menyerahkan hasil
verifikasi berkas pencalonan di Kantor DPD PKS, Kantor DPC PKB dan
Kantor DPD PAN mengungkapkan KPU mencatat ada sembilan anggota DPRD
Tulungagung yang kembali mencalonkan diri dari parpol lain belum
menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan. “Semuanya
belum melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri. Kalau sampai
tanggal 1 Agustus 2013 tidak ada lampiran surat pemberhentian dari
Gubernur tentu kami akan mencoretnya dari daftar bakal caleg,” katanya.
Menurut Fatah, saat ini masih ada waktu
bagi sembilan anggota dewan itu untuk memperbaiki berkas pencalegan yang
telah diverifikasi oleh KPU. Minimal melampirkan surat pernyataan jika
pengunduran dirinya sebagai anggota dewan sedang diproses. “Masih ada
waktu untuk memproses pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Kalau
biasanya proses pemberhentian itu normalnya memakan waktu dua bulan,
maka sejak sekarang atau Bulan Juni sudah harus terproses pengunduran
dirinya, sehingga tanggal 1 Agustus sudah ada surat pemberhentian dari
Gubernur,” paparnya.
Seperti diketahui ada sembilan anggota
DPRD Tulungagung yang pindah parpol saat melakukan pendaftaran sebagai
bakal caleg dalam Pileg 2014. Mereka terdiri dari empat anggota dari
PKNU, dua anggota dari Partai Patriot dan masing-masing satu anggota
dari Partai Kedaulatan, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) serta Partai
Republikan.
Kesembilan anggota DPRD Tulunggaung tersebut kebanyakan pindah parpol ke Partai Gerindra. Selain itu juga ke Partai Hanura.