Sidang gugatan hasil Pilkada Jawa Timur kembali digelar Mahkamah
Konstitusi. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.Jumlah saksi untuk persidangan hari ini mencapai 25 saksi. Adapun rinciannya untuk saksi Pemohon pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (BerKah) sebanyak 20 saksi. Sedangkan pihak Termohon KPU Provinsi Jawa Timur sebanyak 5 orang saksi.
